Jumlah produk yang tayang di sistem Katalog Elektronik LKPP saat ini sudah mencapai lebih dari 7 juta produk, namun yang bersertifikat TKDN masih kurang dari 100 ribu produk. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi produk lokal untuk memperkuat industri dalam negeri.
Tantangan implementasi TKDN ini diaudiensikan langsung oleh Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) kepada Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Bapak DR. Ir. Heru Kustanto, M.Sc. Audiensi ini membahas mengenai pembaruan regulasi sertifikasi TKDN dan tantangan yang dihadapi industri akibat penerapan TKDN-IK yang masih belum tepat.
Pada audiensi yang dilaksanakan di kantor P3DN yang terletak di lantai 3 Gedung Kementerian Perindustrian ini juga membahas isu isu lain yang tidak kalah penting, antara lain ketimpangan jumlah penyedia TKDN dengan PDN di E-Katalog, kendala dalam pengajuan sertifikasi TKDN, serta urgensi perusahaan asing yang berbisnis di pasar Indonesia untuk memberikan kontribusi ke perekonomian lokal.
AKEN berkomitmen akan terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan serta berupaya untuk menjembatani pelaku usaha dengan regulator demi menciptakan lapangan usaha yang mendukung industri lokal yang berkelanjutan.