Jakarta, 10 Desember 2021 - Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) melakukan audiensi resmi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) pada Jumat, 10 Desember 2021, di Kantor Pusat KADIN, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun komunikasi strategis dan membahas peluang kolaborasi antara AKEN dan KADIN dalam mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta pemberdayaan pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, melalui platform katalog elektronik.
Audiensi tersebut disambut secara langsung oleh Bapak Wisnu Pettalolo beserta jajaran pengurus KADIN Indonesia. Dari pihak AKEN, hadir jajaran pengurus inti, yaitu:
Dalam pertemuan ini, AKEN memaparkan peran dan fungsi asosiasi dalam mendorong penggunaan katalog elektronik sebagai bagian dari transformasi digital sektor pengadaan di Indonesia. AKEN berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan dunia usaha dalam membangun sistem pengadaan yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui katalog elektronik yang terintegrasi secara nasional.
Ketua Umum AKEN, Sutardi Huang, menyampaikan bahwa sinergi antara AKEN dan KADIN menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang inklusif. "KADIN merupakan organisasi yang menaungi pelaku usaha dari berbagai skala dan sektor. Dengan menjalin kerja sama, kami berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang bisa masuk dan berpartisipasi aktif dalam sistem pengadaan nasional melalui katalog elektronik," ujarnya.
Sementara itu, Bapak Wisnu Pettalolo dari KADIN Indonesia menyambut baik inisiatif AKEN dan menyatakan bahwa KADIN selalu terbuka untuk kolaborasi yang dapat memperluas akses pasar bagi pelaku usaha nasional. "Kami melihat peluang besar untuk mendigitalisasi proses pengadaan dan mendorong lebih banyak anggota KADIN untuk memanfaatkan platform yang dikembangkan AKEN. Hal ini sejalan dengan visi KADIN dalam memperkuat daya saing dunia usaha di era digital," ujarnya.
Audiensi ini juga menjadi forum tukar pikiran untuk menyusun rencana kerja bersama yang konkret ke depan. Beberapa agenda yang dibahas antara lain penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan katalog elektronik, pembukaan akses masuk ke dalam sistem e-Katalog bagi pelaku usaha anggota KADIN, serta potensi kerja sama dalam penyelenggaraan acara dan kampanye literasi digital pengadaan.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan kerja sama yang lebih terstruktur dan strategis. Diharapkan kolaborasi antara AKEN dan KADIN akan menjadi motor penggerak dalam mendorong partisipasi UMKM dalam sistem pengadaan digital nasional, sekaligus memperkuat ekosistem e-commerce B2G (Business to Government) dan B2B (Business to Business) di Indonesia.



